Jumat, Januari 26

Ulah kejam sopir angkot cekoki miras pacar biar keguguran


Melakukan hubungan intim dengan pacar nampaknya sudah tidak lagi terdengar tabu. Sebab, kini perbuatan tersebut diakui terang-terangan oleh sebagian pasangan kekasih. Sering kali pengakuan itu terungkap dengan adanya kasus hamil di luar nikah. Seperti yang dialami oleh remaja 16 tahun berinisal KS. Dia mengaku, sudah melakukan hubungan layaknya suami istri 12 kali dengan pacarnya yang bekerja sebagai sopir angkot bernama Riki (28). Meski awalnya menolak dengan keras hubungan badan tersebut, akan tetapi dia akhirnya luluh dan menuruti permintaan kekasihnya. Dia luluh lantaran sang pacar terus merayu dan berjanji akan menikahinya. Namun ternyata janji manis itu hanyalah isapan jempol belaka.

"Dia merayu saya terus, saya tolak masih saja, dia memaksa. Dia bilang mau tanggung jawab," ungkap KS saat melapor ke SPKT Polresta Palembang. Agen Domino

KS mengatakan, perbuatan terlarang itu mereka lakukan di dalam angkot milik Riki. Riki pun tak kenal waktu jika sudah syahwatnya membara. "Semuanya di mobil angkot, kadang malam, kadang siang, diajaknya tempat sepi," ujarnya. Lantaran seringnya melakukan hubungan seks, KS akhirnya dinyatakan hamil. Dia pun menagih janji Riki untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun bukannya bertanggung jawab, Riki malah emosi dan marah. Dia memaksa KS menggugurkan janinnya. Beberapa kali dicoba dengan beragam cara dan gagal. Pelaku menyuruh korban menenggak minuman keras hingga mabuk. Setelah sadar, korban kembali dicekoki minuman keras hingga korban keguguran.

"Saya disuruh minuman yang mabuk terus, banyak. Sampai mabuk dan besoknya saya keguguran," ungkap KS.

Setelah tahu korban keguguran, pelaku mencoba jaga jarak hingga benar-benar meninggalkan korban. Korban justru meminta pertanggungjawaban pelaku untuk dinikahi.

"Tadinya saya cuma minta tanggung jawab saja, tapi sekarang ditangkap," ujarnya.

KS juga menceritakan awal mula perkenalan dengan Riki. Dia mengenal pelaku awal bulan Juni 2015 lalu melalui salah satu temannya. Komunikasi yang rutin membuat keduanya semakin dekat, hingga satu minggu setelah perkenalan keduanya memutuskan untuk berpacaran. Setelah resmi berpacaran, korban sering diajak pelaku ikut mencari penumpang. Pelaku adalah sopir angkot jurusan Ampera-KM 5 Palembang. Semakin hari kedekatan keduanya semakin intim hingga akhirnya pelaku merayu korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Meski beberapa kali menolak, korban akhirnya terbujuk rayuan dengan iming-iming akan dinikahi. Agen Domino

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede SIk melalui Kepala SPKT Iptu Cek Mantri mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B-295/II/2016/ Sumsel/Resta dan akan ditindaklanjuti. "Laporannya kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar